MALANG - Proses legalitas draf kenaikan tarif PDAM di bagian perekonomian Pemkot Malang tampaknya tidak akan bisa diutak-atik lagi. Bukan hanya DPRD yang harus gigit jari karena semua kritik pedasnya tak digubris. YLKM (Yayasan Lembaga Konsumen Malang) pun tak bisa berbuat banyak dan hanya mengaku pasrah.
Ketua YLKM Soemito mengatakan hanya bisa menyayangkan langkah PDAM yang menaikkan tarif dasar air 30 persen. Sebab, langkah mediasi dan konsultasi yang dilakukan YLKM dengan jajaran direksi PDAM juga mentok. "Kamis (8/1) saya datang langsung ke PDAM. Jawabannya, kenaikan 30 persen tidak bisa diutak-atik," ungkap dia.
Padahal, saat itu YLKM meminta agar kenaikan tarif PDAM tidak sebesar 30 persen. Tetapi di bawah angka 30 persen. Sebab, dengan kenaikan 30 persen, beban masyarakat semakin berat. Apalagi ditambah krisis finansial global yang tetap berlangsung sehingga membuat harga semua komoditas naik tajam. "Turunnya harga BBM dan naiknya upah minimum kota (UMK) bukan ukuran menaikkan tarif air," ujarnya.
Seperti diberitakan, sejak 5 Januari lalu PDAM telah melayangkan draf kenaikan tarif air kepada Pemkot Malang. Menurut keterangan Asisten II Sekkota Malang Sutiarsi, draf tersebut telah mendapatkan disposisi dari wali kota dan kini masuk proses di bagian perekonomian untuk legalitas hukum.
Soemito menjelaskan, berdasarkan keterangan langsung yang dia peroleh, kenaikan tarif PDAM berlaku untuk rekening Maret 2009. Artinya, penggunaan air bulan Februari telah mengalami kenaikan 30 persen. "Penggunaan air Februari kan dibayarkan Maret. Secara tidak langsung, aturan kenaikan 30 persen itu berlaku mulai Februari," beber Mito -sapaan akrab Soemito.
Kenaikan itu berlaku untuk semua kelompok pemakai. Baik kelompok rumah tangga biasa, rumah tangga plus bisnis, rumah tangga dan industri, maupun kategori tangki air. "YLKM memang tidak bisa berbuat banyak. Tapi kami akan terus memantau kebijakan ini," tandasnya.
Terpisah, humas PDAM Anita Sari saat dihubungi tidak mau berkomentar banyak. Termasuk soal persentase kenaikan tarif. "Pasti kami sosialisasikan," ucapnya.
This entry was posted
on Minggu, 11 Januari 2009
at 21.42
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.